• PCNU AMBON
  • Hubbul Wathon Minal Iman

PP Fatayat NU Desak Pelaku Pembunuhan Perempuan Dalam Karung Segera Ditangkap

Ambon, NU Online Riyas Nuraini (30) ditemukan tewas mengenaskan terbungkus karung di motornya di tengah kebun jagung di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Ambon Timur pada Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Almarhumah merupakan kader Fatayat NU Ambon Timur yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang online, yang mengantar dagangannya secara COD (cash on delivery). Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat NU, Hj Margaret Aliyatul Maimunah mendesak agar Kepolisian mengungkap serta bertindak segera dalam menangkap dan menuntaskan kasus pembunuhan sadis ini.

“PP Fatayat menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Sahabat Riyas Nuraini yang meninggal syahid ketika sedang berjuang untuk keluarganya. Kami mendesak Kepolisian dan pihak terkait untuk mengungkap kasus ini, menangkap pelaku dan memberikan hukuman setimpal,” jelas Margaret lewat keterangan tertulisnya, Senin (22/7). Margaret menambahkan, dalam pemberitaan yang berkembang sudah menyebutkan bahwa hasil autopsi menunjukkan bahwa korban diduga dibunuh menggunakan benda tumpul. Hal ini terlihat dari adanya luka lebam di beberapa tempat terutama area wajah. “Komitmen untuk menangkap pelaku perlu segera direalisasikan,” ujarnya.

Margaret berharap dukungan penuh dari masyarakat, khususnya yang mengetahui mengenai kejadian ini dan dapat membantu proses penyidikan dan pengungkapan pelaku pembunuhan. Bukti-bukti maupun berbagai keterangan sangat berharga dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Kronologi kejadian Sebelum ditemukan dalam keadaan meninggal, almarhumah yang tinggal di Dusun Mega Sakti, Desa Rajabasa Lama dikabarkan menghilang sejak Rabu (17/7/2024). Suami korban, Sukani mengaku terakhir kali melihat korban saat hendak berangkat kerja pada Rabu pagi. Kemudian hingga sore hari, korban belum juga pulang. Suaminya sempat mencari keberadaan korban ke beberapa tempat, termasuk toko pakaian tempat biasa korban mengambil barang dagangan karena menurut pengakuan pihak keluarga korban ini bisnis online shop. Suaminya ini juga menghubungi saudaranya yang lain untuk mencari keberadaan korban namun tetap tidak ditemukan. Kemudian, pada Kamis (18/72024) pagi pihak keluarga mendapat kabar bahwa seorang warga yang hendak mencari rumput menemukan sepeda motor korban jenis Honda Vario B 4416 SFX tergeletak di tengah kebun jagung. Di sepeda motor tersebut terdapat karung, setelah dibuka karung tersebut dipastikan berisi jenazah korban.

Sumber: #nasional/pp-fatayat-nu-desak-pelaku-pembunuhan-perempuan-dalam-karung-segera-ditangkap-NvatC

 

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Ambon Ikuti Seminar Sistem Istimbath Hukum dan Bahtsul Masail

Bandar Ambon, 29 September 2024 – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Ambon mengikuti Seminar Sistem Istimbath Hukum dan Bahtsul Masail yang diselenggarakan oleh Pe

30/09/2024 17:10 - Oleh Admin Berita - Dilihat 308 kali
Sembilan Poin Pernyataan Sikap MUI Ambon Tentang Pilkada Serentak 2024

Ambon – Terkait dinamika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Ambon, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ambon menggelar silaturahmi ulama se-provinsi Ambon. Minggu, (1

12/08/2024 14:42 - Oleh Administrator - Dilihat 412 kali
Bersama Menuju Kejayaan: Dedikasi PC NU Kabupaten Ambon untuk Umat

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Selamat datang di situs resmi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Ambon! Dengan penuh rasa syukur dan bangga, kami

24/03/2021 06:57 - Oleh Administrator - Dilihat 216 kali
Nahdliyin Tak Perlu Risau dengan Sentimen Negatif di Medsos

Ambon, NU Online Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil) mengingatkan Nahdliyin agar tidak perlu risau karena adanya sentimen negatif terhadap NU

24/03/2021 06:57 - Oleh Administrator - Dilihat 225 kali
PBNU Kembali Edarkan Surat Larangan Kerja Sama dengan Lembaga Berafiliasi Israel

Ambon, NU Online Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat instruksi penegasan kembali terkait pelarangan hubungan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi de

24/03/2021 06:57 - Oleh Administrator - Dilihat 153 kali